Jangan Asal Tempel! Ini Aturan Label Kemasan Produk Makanan
13 Feb 2026
Banyak pelaku usaha fokus pada rasa dan desain kemasan, tetapi lupa satu hal krusial: label. Padahal label bukan sekadar tempelan estetika. Ia adalah identitas produk sekaligus dokumen resmi yang dibaca konsumen dan diawasi regulator.
Dalam praktik industri kemasan, kesalahan kecil pada label bisa berujung teguran, bahkan sanksi administratif. Karena itu, memahami aturan label sejak awal jauh lebih aman dibanding memperbaiki setelah produk beredar.
Nah, di artikel ini, Formindo akan membahas aturan label kemasan makanan agar bisnis berjalan aman dan profesional. Yuk, simak terus!
Mengapa Label Kemasan Sangat Penting bagi Bisnis?
Sebelum membahas elemen wajibnya, mari pahami dulu kenapa label memiliki peran strategis dalam bisnis makanan.
Transparansi Konsumen
Daftar bahan dan informasi alergen yang jelas terbukti mampu mengurangi komplain hingga sekitar 70%, terutama pada produk olahan dengan bahan sensitif seperti kacang atau susu.Legalitas
Mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari peringatan hingga penarikan produk.Edukasi/Informasi
Informasi dosis penyajian dan tanggal kedaluwarsa membantu konsumen menggunakan produk secara aman dan efektif.
Mengapa transparansi penting? Karena konsumen modern semakin kritis. Mereka membaca label sebelum membeli, bukan setelahnya.
Baca Juga: Butuh Inspirasi? Ini Contoh Kemasan Produk Makanan yang Menarik
10 Elemen Wajib pada Label Kemasan Makanan
Berikut komponen utama yang wajib tercantum sesuai regulasi pangan olahan di Indonesia.
Nama Produk
Harus mencerminkan jenis dan karakteristik, misalnya “Keripik Singkong Pedas”, bukan sekadar nama merek.Daftar Bahan (Ingredien)
Ditulis berdasarkan urutan berat terbanyak ke terkecil. Jika ada bahan utama yang ditonjolkan, persentasenya perlu dicantumkan.Berat Bersih (Netto)
Dicantumkan dalam gram atau mililiter secara akurat, termasuk ketentuan drainase untuk produk dalam cairan.Nama/Alamat Produksi
Alamat lengkap dan jelas sesuai izin edar.Keterangan Halal
Logo halal resmi wajib untuk produk olahan hewani atau yang telah tersertifikasi.Kode Produksi
Nomor batch atau tanggal lot penting untuk traceability jika terjadi recall produk.Tanggal Kadaluwarsa
Format jelas, bisa menggunakan EXP (Expiry Date) atau “Baik Digunakan Sebelum”.Nomor Izin Edar
MD atau nomor BPOM RI dengan digit unik sebagai identitas registrasi resmi.Informasi Nilai Gizi (Nutrition Facts)
Dicantumkan per 100 gram atau per sajian, meliputi kalori, lemak, protein, dan gula. Untuk kategori tertentu, ini bersifat wajib.Peringatan Alergen
Ditulis tegas, misalnya “Mengandung kacang” atau “Mengandung susu”. Huruf tebal sangat disarankan agar mudah terlihat.
Elemen-elemen ini bukan sekadar formalitas. Tanpa salah satu saja, label dianggap tidak memenuhi ketentuan.
Tips Membuat Label yang Menarik Namun Tetap Informatif
Setelah aspek legal terpenuhi, desain tetap harus menarik dan mudah dibaca.
Font Mudah Dibaca
Tinggi huruf minimal 1,2 mm dengan warna kontras seperti hitam di atas putih.Kontras Warna
Latar terang dengan teks gelap memudahkan keterbacaan hingga jarak ±2 meter di rak display.Posisi Label
Informasi utama ditempatkan di bagian depan atau samping yang terlihat jelas, terutama jika kemasan transparan menampilkan isi produk.
Desain boleh kreatif, tetapi keterbacaan dan kepatuhan regulasi tetap prioritas utama.
Baca Juga: Kemasan Tidak Cocok Di Produk? Vacuum Forming Plastik Custom Solusinya
Kesimpulan
Jadi, label kemasan makanan bukan sekadar elemen visual. Ia adalah kombinasi antara kepatuhan hukum, transparansi informasi, dan strategi branding.
Memastikan sepuluh elemen wajib tercantum, akan melindungi bisnis dari risiko hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Nah, jika butuh kemasan makanan custom yang sudah dirancang dengan standar label pangan dan siap mendukung legalitas produk, Formindo siap membantu menghadirkan solusi kemasan profesional untuk bisnismu.





